Trust
dan Prospek Ekonomi
(Induktif)
Kepercayaan (trust)
merupakan syarat mutlak efektivitas kebijakan ekonomi. Faktor ini pula yang
menjadi pendorong kesepakatan Kongres Amerika Serikat terkait pagu utang (debt
ceiling) untuk terhindarkan dari status gagal bayar (default). Baik kubu Demokrat dan Republik sangat khawatir
kepercayaan dunia terhadap ekonomi Amerika Serikat akan merosot dan hilang
apabila tidak segera ada solusi sementara atas kebuntuan anggaran. Tidak hanya Amerika Serikat, bagi semua
negara, menjaga kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat merupakan tugas yang
amat penting untuk menjaga prospek ekonomi tetap positif.
Biaya transaksi akan dapat ditekan
dan pelaku pasar akan lebih yakin prospek doing-business.
Begitu sebaliknya, rendahnya kredibilitas dan legitimasi mengakibatkan biaya
transaksi semakin mahal. Hal ini tercermin antara lain dengan semakin tingginya
Yield Surat Utang Negara (SUN), menurunnya kredit rating, dan berkurangnya
investasi di sektor riil dan infrastruktur di suatu Negara. Jika itu dilihat secara teoritis, tingginya
kepercayaan akan membuat roda perekonomian berjalan secara lebih efisien dan
efektif.
Bagi Indonesia, upaya meningkatkan
kepercayaan para pelaku pasar dan konsumen secara konsisten terus dilakukan.
Pasca krisis multidimensi 1997-1998, upaya mengembalikan kepercayaan dunia
usaha kepada ekonomi Indonesia dilakukan secara komprehensif dan fundamental.
Hal ini disebabkan karena pada saat itu krisis kepercayaan dialami hampir
seluruh lembaga negara. Tidak terkecuali krisis kepercayaan kepada otoritas
fiskal, moneter, lembaga politik, kepolisian, TNI dan lembaga negara lainnya.
Membangun dan memulihkan kepercayaan bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Tetapi sejarah mencatat, Indonesia merupakan sedikiti
negara di dunia yang mampu memulihkan kepercayaan dalam waktu yang singkat.
Kepercayaan masyarakat atas
kedaulatan ekonomi nasional dipulihkan melalui pelunasan hutang RI kepada IMF
pada tahun 2006. Tidak lama berselang, di awal 2007, Consultative Group for
Indonesia (CGI) juga kita bubarkan. Keberhasilan ekonomi Indonesia melalui
sejumlah gejolak dan krisis dunia selama kurun waktu 2005-2008 masih harus
diuji dengan Pemilu 2009. Setelah kita mampu melalui pesta demokrasi pada 2009,
kepercayaan pelaku pasar baik dalam negeri maupun asing semakin meningkat. Beberapa waktu berselang setelah, sejumlah
lembaga rating seperti Standard and Poors (S&P), Moodys Investor Service,
Fitch Rating, dan R&I menaikkan posisi Indonesia masuk dalam kelompok
negara investment-grade.
Tentunya kita semua berharap bahwa
kepercayaan masyarakat dan pelaku pasar atas perekonomian Indonesia akan
semakin baik lagi di masa depan. Kombinasi antara konsistensi kita terus
menjalankan agenda reformasi, perbaikan terus menerus (continuous
improvement), serta menjaga dan merawat lembaga-lembaga negara untuk tetap
kredibel dan berintegritas perlu terus kita lakukan. Sampai saat ini, Indonesia
menjadi sedikit negara yang mampu memulihkan kepercayaan masyarakat dan
investor dalam waktu singkat setelah krisis ekonomi-politik yang sangat dalam.
Tantangan berikutnya adalah terus menjaga serta memantapkan kepercayaan yang
telah ada. Dinamika politik menjelang Pemilu 2014 perlu terus kita kelola agar
stabilitas ekonomi-politik-keamanan tetap perjaga. Dengan hal ini, kepercayaan masyarakat dalam negeri dan
dunia akan prospek stabilitas dan ekonomi Indonesia akan terus kita jaga dan
tingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar